Akademik

Kode Prilaku Mahasiswa

Z

Sebagai warga sivitas akademika FEB UNHAS seyogianya selalu menjaga integritas diri sebagai mahasiswa dengan ciri keilmiahan dan menjaga martabat yang berterima dalam budaya perguruan tinggi di Indonesia, sehingga:

  • Seyogianya selalu bersikap kritis, tetap sopan, dan tertib, mencerminkan kualitas keilmuan dengan:
    • Memahami dan mengamalkan segala peraturan yang berlaku pada PPs/program studinya berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan itu.
    • Saling menghormati, saling mendukung, dan tidak saling mengganggu dalam menimba dan mengamalkan ilmu.
    • Tidak melakukan hal-hal yang dapat merendahkan martabat mahasiswa, seperti plagiat, menyontek, meminta kelulusan, meminta perlakuan khusus, dibuatkan atau membuatkan karya ilmiah.
  • Seyogianya mahasiswa senantiasa menempatkan diri sebagai mahasiswa pada saat berada dalam lingkungan pembelajaran, baik di kampus maupun di tempat lain, yaitu dengan:
    • Saling menghargai dan memperhatikan sesama mahasiswa, saling memacu dan memicu kemajuan ilmiah dalam konteks kebersama-an yang kolaboratif.
    • Menghormati dan berlaku sopan terhadap dosen, baik dosen dalam program studinya maupun program studi lain.
    • Berpakaian sopan dan tidak menunjukkan identitas lembaga atau instansi tertentu, apalagi membawa posisi dan peran di lembaga tersebut ke dalam sistem pembelajaran di PPs FEB UNHAS.
    • Menghadiri dan mengikuti kuliah dengan saksama serta menjaga suasana kuliah yang tertib, nyaman, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran, termasuk mematikan/meredam suara HP pada saat kuliah sedang berlangsung.
    • Menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dosen sebagai rangkaian proses pembelajaran dengan spirit belajar/menambah penguasaan ilmu, tanpa dibayangi/dihantuipurbasangka.
  • Mahasiswa seyogianya menjaga hubungan baik dengan dosen, KPS dan manajemen serta pegawai dengan jalan:
    • Menempatkan diri secara proporsional menurut kedudukan masing-masing.
    • Menghargai kesepakatan waktu bagi dosen, KPS dan manajemen serta pegawai, supaya menemui mereka sesuai dengan waktu yang disediakan/disepakati, juga menghargai waktu istirahat/pribadi mereka, dengan tidak mendatangi rumah mereka tanpa kesepakatan terlebih dahulu.
    • Tidak memberikan sesuatu kepada dosen, KPS dan manajemen serta pegawai yang berpotensi untuk memengaruhi objektivitas yang bersangkutan, seperti antara lain menyiapkan konsumsi berlebihan pada saat seminar/ujian, parsel, dan hadiah-hadiah lainnya. Kebutuhan dapat dilakukan melui jalur yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan layak dalam lalu lintas pergaulan masyarakat.
    • Tidak memberikan sesuatu kepada pegawai administrasi untuk memperoleh perlakuan istimewa dari pegawai administrasi yang bersangkutan.
Z

Sebagai mahasiswa, yang sedang berguru, selalu berusaha mengembangkan dan meningkatkan penguasaan ilmu/keterampilan yang terkait dengan bidang ilmu yang digeluti, dengan cara:

  • Menguasai keterampilan dasar belajar, antara lain cara belajar efektif, penelusuran pustaka, dan keterampilan membaca.
  • emanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk menambah ilmu dan mengembangkan diri dalam berbagai aspek kehidupan.
  • Menghadiri dan mengikuti setiap kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan PPs/dosen dengan saksama, tepat waktu, sesuai dengan jadwal seperti antara lain perkuliahan, tugas-tugas, diskusi, pertemuan umum, seminar, ujian, dan sebagainya.
Z

Sebagai warganegara yang terpelajar, seyogianya mahasiswa memanfaatkan dan mengamalkan ilmu yang dimilikinya untuk kepentingan diri dan orang lain, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

  • Meningkatkan dan menajamkan kepekaan terhadap lingkungan dalam kaitan bidang kajiannya melalui pengamatan dan pengkajian.
  • Melakukan penelitian di bidang kajiannya, baik perorangan maupun berkelompok.
  • Menulis karya ilmiah dan mempublikasikannya di journal internasional.
  • Melakukan diseminasi berbagai temuan di bidangnya.