Akademik

Ujian Tesis

Z

Ujian akhir Program Magister dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam penguasaan ilmu yang menjadi pokok tugas tesis yang sebelumnya telah dinilai dan dinyatakan memenuhi syarat oleh pembimbing utama dan pembimbing pendamping.

Z

Persyaratan mengikuti ujian tesis adalah sebagai berikut:

  • terdaftar sebagai mahasiswa aktif;
  • lulus seminar hasil penelitian;
  • menyerahkan kepada Fakultas/Sekolah bukti publikasi (accepted) jurnal internasional atau jurnal nasional terakreditasi;
  • tesis telah mendapat persetujuan dari pembimbing utama dan pembimbing pendamping;
  • mendapatkan surat persetujuan dari KPS dan Dekan Fakultas/Sekolah; dan
  • memperoleh ijin ujian tesis dari Biro Administrasi Akademik.
    Z

    Penilai ujian tesis berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri atas pembimbing utama dan pembimbing pendamping, serta 3 (tiga) orang dosen yang bergelar doktor dalam bidang yang sesuai atau memiliki sertifikat profesi yang sesuai dan berkualifikasi setara dengan Jenjang 9 (sembilan) KKNI.

    Z

    Penilai ujian tesis dari unsur dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sama dengan penilai pada seminar hasil penelitian.

    Z

    Panitia ujian tesis sama dengan penilai seminar hasil penelitian dan diketuai oleh pembimbing utama.

    Z

    Panitia ujian tesis diusulkan oleh KPS untuk ditetapkan oleh Dekan Fakultas/Sekolah.

    Z

    Ujian tesis bersifat tertutup dan dilaksanakan secara lisan.

    Z

    Ujian tesis hanya dapat dilaksanakan apabila:

    Z

    dihadiri sekurang-kurangnya 4 (empat) orang penilai dimana pembimbing utama harus hadir; dan

    Z

    diselenggarakan di dalam lingkungan Kampus Unhas dan dipimpin oleh pembimbing utama.

    Z

    Mahasiswa yang tidak lulus ujian tesis wajib mengulang dalam kurun waktu 2 (dua) bulan.

    Z

    Jika dalam kurun waktu 2 (dua) bulan mahasiswa tidak lulus ujian kedua atau tidak melaksanakan ujian ulang tesis, kecuali karena kondisi force majeure, maka dinyatakan putus studi.

    Z

    Ujian tesis dilaksanakan paling lama 150 menit.

    Z

    Keputusan hasil ujian tesis ditetapkan oleh penilai ujian tesis yang dituangkan dalam berita acara.